PERKEMBANGAN TEGHNOLOGI MOBIL DI INDONESIA
Setelah reformasi berlangsung, banyak hal telah berubah. Berbagai kebijakan diambil oleh rezim penguasa saat ini. Demokrasi yang mulai tertata sedikit banyak mempengaruhi dalam pola pengambilan sebuah kebijakan. Sikap keterbukaan tidak hanya terbatas pada media informasi serta penyerapan aspirasi oleh pemerintah terhadap rakyatnya. Lebih luas lagi, keputusan-keputusan yang diambil dalam urusan hubungan luar negeri juga mengalami perubahan fundamental. Produk perundang-undangan yang mengarah pada dukungan terhadap pasar bebas sangat kental terasa. Negara dalam hal ini pemerintah sebagai kepanjangan tangannya, kini memberi ruang yang seluas-luasnya kepada para pelaku asing untuk ikut “bermain” ke dalam industri dalam negeri tak terkecuali industri otomotif. Gayung pun bersambut, seperti mendapat angin segar berbagai perusahaan asing menyerbu masuk membanjiri pasar mobil dan sepeda motor di tanah air. Banyak perusahaan berlabel multinasional telah hadir mewarnai perkembangan teknologi mobil di Indonesia, karena pasar industri otomotif atau mobil sudah sangat tebuka luas untuk para investor.
Perkembangan teknologi mobil di indonesia telah memunculkan persaingan yang sangat ketat dari para produsen otomotif dimana hal itu sangat menguntungkan bagi konsumen. Yang terjadi sekarang adalah kita hidup di era kompetitif dengan pilihan harga yang beragam dan sistem pembayaran yang mudah. Seiring dengan stabilnya perekonomian, daya beli masyarakat Indonesia akan barang mewah menjadi tinggi termasuk didalamnya adalah mobil. Angka kepemilikan kendaraan pribadi dari tahun ke tahun mengalami peningkatan yang tajam. Dalam perkembangannya (secara global) kondisi tersebut tidak di imbangi dengan ketersediaan bahan bakar yang mencukupi hingga pada saatnya nanti tentu akan menimbulkan masalah baru. Masalah baru ini yang akan menyulitkan Indonesia untuk mengatasi bagaimana caranya agar pengurangan penggunaan mobil atau sepeda motor diperkecil agar bisa mengurangi kemacetan yang terjadi di Indonesia.
Sebagai sebuah negara, Indonesia sangat berkepentingan
menyediakan alat transportasi bagi rakyatnya dan untuk mengakomodasi jalannya
roda pembangunan. Dewasa ini perkembangan teknologi mobil di indonesia telah
mengalami kemajuan yang sangat pesat. Pencapaian yang positif ini bukan tanpa
syarat karena juga melahirkan
Jika membahas tentang perkembangan teknologi mobil di Indonesia maka tidak akan lepas dari sejarah
industri otomotif. Kedua hal tersebut berkaitan erat dan masing-masing
mempunyai andil cukup signifikan bagi kemajuan serta pencapaian suatu bangsa
dalam bidang teknologi. Industri otomotif termasuk juga di dalamnya adalah
sepeda motor beserta komponen pendukungnya. Pada awal perjalanannya, industri
otomotif di Indonesia lebih dipengaruhi oleh situasi politik yang jika di gali
lebih dalam akan kita temui fakta-fakta sosial yang selalu menarik untuk di
cermati. Pada masa Orde Baru misalnya, kita masih ingat berbagai macam
keputusan yang termaktub dalam undang-undang selalu subyektif dan tak pelak
hanya menguntungkan suatu kelompok. Peraturan seperti ini juga berlaku dalam
urusan industri dalam hal ini adalah industri otomotif. Aroma nepotisme sangat
kental disini. Pada zaman Orde Baru, campur tangan swasta sangat dibatasi.
Pemerintah sebagai pihak penyelenggara Negara memonopoli penuh akan
proyek-proyek strategis dalam industri otomotif. Atas nama rakyat, beberapa
kebijakan ekspor - impor barang maupun ketenagakerjaan telah diambil. Seperti
contohnya, perusahaan asing yang akan berinvestasi di Indonesia 60 persen harus
menggunakan bahan lokal atau dalam kasus lain pabrikan otomotif boleh mengirim
mobil yang sudah jadi (utuh) ke dalam negeri dengan syarat tenaga kerja yang
digunakan adalah berasal dari warga Indonesia. Di satu sisi aturan seperti ini
memang menguntungkan Pemerintah yang berkepentingan untuk memberdayakan
rakyatnya, namun di sisi lain betapa keputusan tersebut sangat mengekang para
pelaku otomotif di luar sana. Sebagai imbasnya, persaingan yang tidak sehatpun
terjadi dan lebih jauh adalah tersendatnya distribusi barang (impor) mobil ke
Indonesia atau bahkan terhenti. Banyak masyarakat kita saat itu dengan daya
beli tinggi akan tetapi tidak mempunyai banyak pilihan untuk menyalurkan
kebutuhan sesuai specs yang mereka inginkan. Hal ini juga yang mempengaruhi perkembangan teknologi mobil di indonesia terhambat atau jalan ditempat.
Setelah reformasi berlangsung, banyak hal telah berubah. Berbagai kebijakan diambil oleh rezim penguasa saat ini. Demokrasi yang mulai tertata sedikit banyak mempengaruhi dalam pola pengambilan sebuah kebijakan. Sikap keterbukaan tidak hanya terbatas pada media informasi serta penyerapan aspirasi oleh pemerintah terhadap rakyatnya. Lebih luas lagi, keputusan-keputusan yang diambil dalam urusan hubungan luar negeri juga mengalami perubahan fundamental. Produk perundang-undangan yang mengarah pada dukungan terhadap pasar bebas sangat kental terasa. Negara dalam hal ini pemerintah sebagai kepanjangan tangannya, kini memberi ruang yang seluas-luasnya kepada para pelaku asing untuk ikut “bermain” ke dalam industri dalam negeri tak terkecuali industri otomotif. Gayung pun bersambut, seperti mendapat angin segar berbagai perusahaan asing menyerbu masuk membanjiri pasar mobil dan sepeda motor di tanah air. Banyak perusahaan berlabel multinasional telah hadir mewarnai perkembangan teknologi mobil di Indonesia, karena pasar industri otomotif atau mobil sudah sangat tebuka luas untuk para investor.
Beberapa negara yang selama ini dikenal piawai dalam hal
pengembangan teknologi mobil turut serta merasakan atmosfer pasar mobil di
Indonesia. Sebut saja Jepang, Amerika Serikat, Korea Selatan, Jerman serta
beberapa negara Eropa lainnya. Pabrikan besar seperti Toyota, Isuzu, Honda,
Suzuki, Hyundai, KIA, Ford dan lain-lain berpatisipasi dalam rangka pengadaan
alat transportasi untuk masyarakat. Selain mempunyai misi melebarkan sayap bagi
usahanya, dengan adanya perusahaan-perusahaan tersebut secara tidak langsung
juga ikut berpartisipasi dalam penyerapan tenaga kerja dalam negeri. Keuntungan
ganda bagi pemerintah selain devisa dari hasil pajak mereka, pemerintah juga
bisa mengurangi atau mengendalikan jumlah pengagguran untuk memperkecil
pengangguran yang ada di Indonesia.
Perkembangan teknologi mobil di indonesia telah memunculkan persaingan yang sangat ketat dari para produsen otomotif dimana hal itu sangat menguntungkan bagi konsumen. Yang terjadi sekarang adalah kita hidup di era kompetitif dengan pilihan harga yang beragam dan sistem pembayaran yang mudah. Seiring dengan stabilnya perekonomian, daya beli masyarakat Indonesia akan barang mewah menjadi tinggi termasuk didalamnya adalah mobil. Angka kepemilikan kendaraan pribadi dari tahun ke tahun mengalami peningkatan yang tajam. Dalam perkembangannya (secara global) kondisi tersebut tidak di imbangi dengan ketersediaan bahan bakar yang mencukupi hingga pada saatnya nanti tentu akan menimbulkan masalah baru. Masalah baru ini yang akan menyulitkan Indonesia untuk mengatasi bagaimana caranya agar pengurangan penggunaan mobil atau sepeda motor diperkecil agar bisa mengurangi kemacetan yang terjadi di Indonesia.
inilah pentingnya kita mengerti, mengetahui ,dan memahami HKI.dewasa ini sudah ada Konsultan HKI online salah satunya dapat kita jumpai di www.ipindo.com selain dapat berkonsultasi perihal merek,desain industri,hak cipta dan paten, kita dapat menambah wawasan cukup sekali klik.
BalasHapus